Polres Lebak Tingkatkan Program Deradikalisasi Cegah Paham Radikalisme Masuk dalam Pikiran Masyarakat

- 22 Agustus 2021, 22:06 WIB
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra memberikan keterangan usai mengamankan peserta aksi unjuk rasa di Mapolres Lebak, Senin, 26 Juli 2021.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra memberikan keterangan usai mengamankan peserta aksi unjuk rasa di Mapolres Lebak, Senin, 26 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Kendati pun, terdapat ustadz yang mengajar di Pesantren Rehab Hati Kecamatan Warunggunung yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri diduga terlibat terorisme itu pelarian dari Pulau Sumatera.

Sebab dua hari sebelum melakukan penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri juga berkoordinasi dengan Polres Lebak, namun upaya koordinasi tetap dilakukan.

Baca Juga: Sakit Hati Karena Dipandang Sebelah Mata Oleh Orang Lain, Begini Motivasi Oleh Merry Riana

"Penanganan jaringan terorisme itu ditangani Densus 88 Mabes Polri. Kita hanya koordinasi saja dan sepenuhnya untuk penanganan terorisme itu Densus 88," katanya menjelaskan.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori Mengajak masyarakat mampu menangkal paham radikalisme dan terorisme, karena bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Penyebaran paham ideologi radikalisme dan terorisme memang tidak terlihat seperti sebelumnya, karena majunya teknologi mereka memanfaatkan digitalisasi media sosial.

Baca Juga: MOA Wajib Tahu! Inilah 10 Fakta Menarik Taehyun TXT, Fanboy Jungkook BTS Garis Keras

Media sosial lebih mudah dan efektif mempengaruhi masyarakat luas, juga para generasi muda.

Sebab, kalangan anak muda merupakan fase mencari jati diri sehingga lebih mudah untuk mempercayai pada media sosial tanpa termasuk persoalan agama.

"Kami minta generasi muda dapat menangkal gerakan paham radikal dan teroris itu," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah