SRAGEN UPDATE – Persoalan TWK yang menyinggung posisi Agama dan umat beragama dalam penyelenggaraan tes ASN pegawai KPK menarik perhatian Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Melalui akun twitter pribadinya yang diposting pada Senin, 31 Mei 2021 ia menuliskan cuitan:
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) baik untuk calon penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya objektif dan sejiwa dengan Pancasila dan Konstitusi. Termasuk dalam memposisikan agama dan umat beragama yang dijamin pasal 29.”
“Jangan ada bias, reduksi dan politisasi oleh pihak manapun, baik yang ada di pemerintahan maupun kekuatan komponen bangsa.”
Haedar Nashir juyga menambahkan bahwa sebaiknya pemerintah tidak salah kaprah dalam melawan paham radikal-ekstrem.
Ia memberikan saran pula mengenai sikap pemerintah terhadap paham radikal-ekstrem. Menurutnya pemerintah sebaiknya lebih objektif untuk menyikapinya, sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta karakter bangsa Indonesia yang beragama dan berkebudayaan moderat sehingga tidak boleh membawa paham radikal-ekstem lain yang bermantelkan otoritas kuasa.
Ia menilai jika pemerintah tetap bersikap seperti itu akan menimbulkan resiko yang besar, seperti ancaman pecah sebagai bangsa yang satu.
Ia menyarakan jika memang terdapat masalah, sebaiknya mendahulukan dialog dengan solusi dan jiwa kenegarawan tinggi. Setiap pihak harus saling intropeksi, jangan mau menang sendiri.***