Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN

- 1 September 2021, 08:40 WIB
Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN
Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN /Antara

SRAGEN UPDATE –  Seleksi CASN 2021 tahun ini harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Demi mengatasi adanya klaster baru Covid-19 usai pelaksanaan seleksi CASN 2021, maka pihak BKN telah menetapkan sejumlah aturan prokes yang wajib dipatuhi oleh peserta seleksi CASN 2021.

Bagi Anda peserta seleksi CASN 2021 yang masih memiliki banyak pertanyaan terkait penerapan prokes saat penyelenggaraan seleksi CASN 2021, maka berikut sejumlah tanya jawab seputar hal itu yang telah dikutip oleh sragenupdate.com dari postingan Instagram @bkngoidofficial.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SKD Kanreg V BKN Jakarta : Pemprov Jabar, Jatim, Sulteng, Maluku, Bengkulu, Bangka Belitung

Apakah tes swab PCR/antigen harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Pemerintah?

Tentu tidak, silakan melakukan swab PCR/antigen di fasilitas kesehatan yang valid baik swasta maupun pemerintah.

Apakah peserta wajib divaksin dosis pertama?

Mengacu pada rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, peserta di Jawa, Madura, dan Bali atau JAMALI wajib sudah divaksin dosis pertama kecuali bagi ibu hamil/komorbid/penyintas atau kondisi medis tertentu silakan membawa Surat Keterangan Dokter dari Faskes Pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 Kanreg V BKN Jakarta : Setjen DPD, Pemkot Bekasi, Pemkot Yogyakarta

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x