Bagaimana jika ketersediaan vaksin di daerah JAMALI tertentu terbatas dan sulit didapat?
- Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
- Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.
Jika hasil swab/antigen jelang seleksi ternyata positif atau reaktif, apa langkah yang bisa diambil peserta untuk tetap bisa ikut seleksi?
Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 H-1 ujian, silakan melaporkan kepada instansi untuk diajukan penjadwalan ulang dengan mengusulkan kepada BKN. Laporan kepada instansi harus dilakukan minimal H-1 ujian, jika dilaporkan sesudah jadwal ujian maka dinyatakan tidak hadir.
Bagaimana jika pada H-ujian peserta ternyata dinyatakan positif Covid-19?
Jika pada hari pelaksanaan ujian peserta dinyatakan positif Covid-19, maka peserta melapor ke instansi untuk ditempatkan di ruangan khusus peserta positif Covid-19 di Titi Lokasi atau diusulkan penjadwalan ulang sesuai rekomendasi Tim Kesehatan di Tilok.
Memungkinkan tidak instansi di masing-masing Tilok memfasilitasi layanan PCR/antigen?
Panselnas tidak merekomendasikan adanya kerumunan peserta di Tilok ujian. Tujuannya untuk menjaga keselamatan semua pihak baik sesama peserta maupun pihak penyelenggara termasuk masyarakat di masing-masing Tilok.