Inilah 3 Bantuan BLT Oktober 2021 Cair, Apa Saja Bantuannya?

- 9 Oktober 2021, 20:34 WIB
BLT untuk Para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung/Pikiran Rakyat
BLT untuk Para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung/Pikiran Rakyat /


SRAGEN UPDATE – Saat ini, Pemerintah masih memberikan bantuan BLT Oktober 2021 cair kepada beberapa orang yang membutuhkan.

Bantuan BLT Oktober 2021 ini ditujukan kepada para masyarakat untuk mengurangi beban masing – masing.

Sebagaimana dilansir dari akun YouTube SJO TV INFORMASI, berikut ini beberapa bantuan BLT Oktober 2021 cair.
 
Baca Juga: Viral Jokowi dan Puan Maharani Beli Jagung, Inilah Detik – Detik Presiden RI Datangi Pedagang Kaki Lima

1. Kartu Sembako Murah
Kartu Sembako Murah merupakan bantuan sosial pertama yang bisa didapatkan oleh masyarakat umum.

Adapun masyarakat yang sudah terdaftar di kartu sembako murah ini bisa mendapatkan bantuan berupa Rp 200.000 per bulannya.

Untuk mendaftar, setiap masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk Kartu Sembako Murah di Kementerian Sosial atau Kemensos.
 
Baca Juga: Diduga Leslar Bongkar Tudingan Publik, Benarkah Leslar Akan Bongkar di LESLAR BLAK BLAKAN?

2. Kartu Peserta Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan kedua yang bisa didapatkan masyarakat.

PKH ini ditujukan kepada ibu hamil serta anak sekolah yang dimulai dari sd, smp sampai dengan sma.

Pada dasarnya nilai bantua yang diterima dalam jangka satu tahun, setiap penerima bantuan harus memiliki bank BNI, BRI, Mandiri serta BTN.
 
Baca Juga: 5 Kontroversi Newcastle United Dibeli Pangeran Saudi, Harga Hingga Pembunuhan Jamal Khashoggi Mencuat

Untuk ibu hamil akan mendapatkan Rp 13 Juta, anak usia dini Rp 3 juta, anak sekolah SD sekitar Rp 500.000, anak sekolah SMP Rp 1,5 Juta, dan SMA sekitar Rp 2 Juta.

Selain itu, ada bantuan yang ditujukan kepada penyandang disabilitas dengan sekitar Rp 2,4 Juta.

Sedangkan untuk penderita penyakit TBC mendapatkan bantuan sekitar Rp 3 Juta, dan lanjut usia sekitar Rp 2,4 juta saja.
 
Pada dasarnya bantuan bisa berupa uang, dan sembako, dan akan disesuaikan terlebih dahulu kepada keluarga penerima.
 
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Oktober Cair Rp 2,5 Juta, Hanya Modal KTP, Bisa Cair!
 
3. Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah ini dikatakan akan cair pada bulan Oktober 2021 mendatang.

Pada umumnya, pemerintah hanya memberikan bantuan sosial ini berupa Rp 1 Juta dengan minimal gaji sekitar Rp 3,5 Juta.

Adapun beberapa kriteria yang harus diketahui berupa memiliki nomor rekening aktif dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah.

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x