BLT Subsidi Gaji Cair Lewat Rekening Bank Himbara, Begini Himbauan Menteri Ketenagakerjaan

- 8 September 2021, 13:23 WIB
ILUSTRASI: Berikut kata Kemnaker mengenai pekerja yang belum terdaftar jadi penerima BSU subsidi gaji.
ILUSTRASI: Berikut kata Kemnaker mengenai pekerja yang belum terdaftar jadi penerima BSU subsidi gaji. /

SRAGEN UPDATE – Dana bantuan ketenagakerjaan bagi para pekerja atau buruh, yang disebut BLT subsidi gaji, telah cair melalui rekening Bank Himbara berdasar keterangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah memastikan BLT Subsidi Gaji telah cair lewat rekening Bank Himbara berdasar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada sebelumnya pihak Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan Pemerintah yang berupa BLT Subsidi Gaji atau upah bagi para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Corona di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT Subsidi gaji yang sudah cair tersebut dapat mencegah terjadinya PHK akibat Pandemi Corona.

Baca Juga: BSU Guru Tendik Honorer dan Kuota Belajar Hadir Kembali! Ini Kata Nadiem Makarim

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.”

“Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers yang dikutip dari kemnaker.go.id.

Selain itu Menteri Ketenagakerjaan juga mengatakan bahwa kebijakan BSU tersebut dihadirkan bagi rakyat untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja para pekerjanya dan membantu pekerja yang dirumahkan.

Kementerian Ketenagakerjaan berharap dengan adanya BLT Subdisi gaji atau upah ini dapat mengurangi beban para pihak ketenagakerjaan seperti para perusahaan dan juga buruh atau para pekerja.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x