Susah Dapat Bantuan BSU? Begini Trik Daftar Akun Kemnaker Sampai Dapat Bantuan BSU

- 28 Agustus 2021, 16:28 WIB
BLT Subsidi Gaji cair ke karyawan pemilik rekening BCA dan bank swasta lainnya. Cek penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji cair ke karyawan pemilik rekening BCA dan bank swasta lainnya. Cek penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan. /Reuters/Beawiharta

SRAGEN UPDATE – Bantuan BSU merupakan bantuan yang dapat digunakan oleh rakyat Indonesia untuk berbagai keperluan.

Tidak jarang, banyak masyarakat yang kebingungan untuk mendapatkan bantuan bsu.

Dilansir dari akun YouTube Berbagi Ilmu, berikut ini ada trik daftar akun Kemnaker agar mudah dapat bantuan bsu.

Pertama, bisa mengunjungi website resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Nino Minta Kejelasan, Andin akan Kembali Beberkan Rahasia tentang Reyna

Dengan mengunjungi situs Kementerian Ketenagakerjaan maka siapapun bisa melihat apakah bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU.

Jika belum memiliki akun, maka harus mendaftar terlebih dahulu. Caranya dengan menekan tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan atas.

Biasanya cukup memasukkan data diri seperti nomor induk kependudukan, nama orang tua, email, nomor hp, dan password.

Selanjutnya bisa memilih tombol “Daftar Sekarang”.  Setelah itu, sistem Kementerian Ketenagakerjaan akan mengirimkan kode otp melalui sms ke nomor hp yang terdaftar.

Lalu anda bisa langsung melakukan aktivasi akun, dan dengan cara masuk ke dalam website.

Nanti akan ada tombol masuk di bagian pojok kanan atas website. Jika sudah memiliki akun nanti anda akan diminta memasukkan nomor ktp.

Baca Juga: Alami KIPI Saat Vaksinasi? Begini Cara Mengatasi KIPI Pasca Vaksinasi

Setelah itu, di kolom kedua anda akan diminta untuk mengisi password atau kata sandinya.

Kalau sudah masuk ke dalam akunnya nanti akan muncul tampilannya.
Di sana pun ada kartu prakerja, pelatihan dan karir yang dimiliki pada akun Kementerian Ketenagakerjaan.

Kalau sejak mendaftar sampai saat ini belum mendapatkan bantuan subsidi upah sama sekali bisa menekan “Kirim Aduan”.

Atau anda bisa mengunjungi https;//kemnaker.go.id/ kemudian bisa memilih kanal subsidi upah.

Bisa dengan mengunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/. Lalu nanti tinggal masukkan saja laporannya seputar bantuan subsidi upahnya.

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah