SRAGEN UPDATE – Dinkes Kab Lamongan akan mengadakan jadwal vaksinasi di berbagai tempat.
Tepat pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021, Dinkes Kab Lamongan akan mengadakan vaksinasi dosis 1 untuk siapapun yang belum melakukan vaksinasi sama sekali.
Dilansir dari akun Instagram @dinkes_kablamongan, berikut ini syarat hingga jadwal vaksinasi yang diadakan oleh Dinkes Kab Lamongan.
Baca Juga: Alami KIPI Saat Vaksinasi? Begini Cara Mengatasi KIPI Pasca Vaksinasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan akan mengadakan vaksinasi covid-19 dosis 1 di 2 tempat.
Gebyar vaksinasi dosis 1 akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Lamongan, dan Ponpes Sunan Drajat, Paciran.
Untuk persyaratannya pun mudah, setiap peserta setidaknya harus berusia 18 tahun ke atas.
Sedangkan untuk wanita tidak diperbolehkan hamil saat melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Info Jadwal Terupdate Vaksin Gratis Sidoarjo, Agustus dan September 2021 Bisa Pakai Surat Domisili
Kemudian jangan lupa membawa fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP.
Jangan lupa membawa pulpen, untuk pendaftarannya bisa langsung mendaftar saja di tempatnya.
Program gelar vaksinasi dosis 1 ini akan digelar dan dimulai pada jam 08.00 WIB sampai dengan waktunya selesai.
Jika ada peserta yang merupakan KTP Luar Kabupaten Lamongan maka harus membawa surat keterangan domisili dari RT atau surat keterangan bekerja di Lamongan.
Baca Juga: Daftar Harga dan 8 Lokasi Tempat Test Swab Rapid Antigen dan PCR Murah di Surabaya
“GEBYAR VAKSINASI DOSIS 1
Lokasi :
1. Alun-Alun Kota Lamongan
2. Ponpes Sunan Drajat, Pacitan
Persyaratan :
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak Hamil
- Membawa Fc KTP
- Membawa Bolpoint
- Dalam keadaan sehat
- Pendaftaran di tempat
- Sarapan sebelum vaksinasi
Khusus Untuk KTP Luar Kab. Lamongan, Harap membawa surat keterangan Domisili dari RT atau Surat keterangan bekerja di Lamongan.” tulis akun Instagram @dinkes_kablamongan pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021.***