SRAGEN UPDATE – Sertifikat vaksin merupakan hal yang wajib untuk kamu miliki setelah melakukan vaksinasi covid-19.
Tetapi tidak jarang ada saja beberapa data yang masih salah di dalam sertifikat vaksin tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @kotabekasikeren, berikut ini cara ampuh untuk mengubah data salah di sertifikat vaksin.
Baca Juga: Ramai dengan Video Bohong dan Ramalannya Salah, Netizen Desak Denny Darko Fokus Buat Konten Lain
Pertama-tama, anda harus melihat terlebih dahulu di sertifikat vaksin. Periksa dengan benar apakah ada masalah atau tidak.
Jika ada beberapa data yang salah seperti nama lengkap atau nomor induk kependudukan.
Jangan panik, bisa melaporkannya melalui email [email protected].
Selanjutnya, kamu bisa mengisi format email dengan dimulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 28 Agustus 2021: Nino Buta Hingga Perebutan Hak Asuh Reyna
Kemudian barulah mengisi tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.
Biasanya anda hanya cukup menunggu saja dan nanti data kamu akan langsung diubah oleh pihak yang berwenang.
Lalu jangan lupa untuk menjelaskan biodata secara keseluruhan sebab memudahkan kamu agar data cepat terverifikasi.
Baca Juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis dan Lengkap Jakarta, Beserta Link Pendaftaran Tanpa KTP Domisili
Pastikan dalam menjelaskan biodata pun, kamu harus menghindari berbagai kesalahan seperti salah menulis nama atau hal apapun.
Jika sudah, selanjutnya kamu bisa menjelaskan keluhan seperti apa yang kamu alami.
Agar bisa terbukti kalau data di sertifikat vaksin salah, kamu bisa melampirkan foto sertifikat vaksinnya.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Kota Semarang 28-31 Agustus, Daftar dan Cek Lokasi Pelaksanaannya!
Terakhir, jangan lupa kamu melampirkan foto selfie bersama KTP agar memudahkan data kamu terverifikasi oleh tim pedulilindungi.
“Bekasinians, ada ngga disini yang data sertifikat vaksin nya bermasalah? Atau, ko namanya ngga sesuai?
Yuk cek nih ada solusi nya kok tenang
Jangan lupa ikutin step nya dengan benar ya, biar cepet diproses
Note: Lampirkan foto = Foto selfie dengan KTP.” tulis akun Instagram @kotabekasikeren.***