KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Rp 9 Juta Sudah Cair? Jangan Lupa Taati 6 Kewajiban Ini!

- 19 November 2021, 15:42 WIB
Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Creation Scholarship Tetapkan 10 Pemenang
Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Creation Scholarship Tetapkan 10 Pemenang /BRI

SRAGEN UPDATE- Pasti diantara kalian sudah menunggu-nunggu kabar baru dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Bantuan yang sedianya akan disalurkan November 2021, hingga saat ini terpantau belum ada pergerakan terbaru.

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah selesai melakukan penetapan data final penerima KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dilaksanakan terakhir pada 13 Oktober.

Namun hingga sekarang belum terlihat informasi terkini terkait bantuan KJMU yang dilayangkan oleh pihak terkait.

Baca Juga: BTS Ungkap Kemungkinan Kencan dan Pacaran di Tengah Jadwal Para Member Yang Begitu Padat

Kendati demikian, bisa dipastikan bahwa bantuan KJMU ini akan dicairkan pada November tahun 2021 mengingat tahun lalu tahap 2 juga disalurkan pada bulan November.

Intinya bersabar yang pasti kita  tunggu  saja dan lakukan pemantauan secara berkala  terkait pengumuman resmi dari pihak yang mengelola bantuan.

Jika nantinya bantuan KJMU sudah tersalurkan ke penerima manfaat mereka harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Seperti diketahui mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan akan menerima pencairan dana KJMU Rp9 juta tiap semensternya.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah