Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Dosis 1 dan 2 di Pontianak Pada 23 – 30 November 2021

- 26 November 2021, 16:37 WIB
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin untuk daerah Depok bulan Oktober 2021 jenis Pfizer dan AstraZeneca untuk dosis 1 dan 2
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin untuk daerah Depok bulan Oktober 2021 jenis Pfizer dan AstraZeneca untuk dosis 1 dan 2 /PIXABAY/KRUSTOVIN

SRAGEN UPDATE – Pemerintah Provinsi di kota Pontianak akan adakan kegiatan jadwal, dan lokasi vaksin di berbagai titik.

Para warga di kota Pontianak dapat mengikuti dengan mendaftar di salah satu jadwal, dan lokasi vaksin yang sudah tersedia.

Tujuan mengadakan kegiatan vaksinasi ini supaya para warga lebih mudah dalam mendapatkan sistem imun yang lebih baik.

Berikut 3 jadwal, dan lokasi vaksin terkini di kota Pontianak untuk dosis 1, dan 2 beserta syarat dan ketentuannya:

Baca Juga: (SPOILER) Jirisan Episode 10, MISTERIUS! Apa Jembatan Hitam Menggiring Korban ke Api Goblin?
            
1. Pontianak

Lokasi: Ruko Depan SMPN Rasau Jaya 3

Hari/tanggal: Selasa, 30 November 2021

Waktu: 08.00 WIB - Selesai

Jenis dan kuota vaksin: Sinovac dosis 1, dan 2

Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun ke atas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.

Kuota: Terbatas

Link pendaftaran dan kuota vaksin: Pendaftaran di tempat

Narahubung: Tidak terdaftar



2. Pontianak

Lokasi: Halaman Kantor Gubernur

Hari/tanggal: 27 – 28 November 2021

Waktu: 16.00 – 21.00 WIB

Jenis dan kuota vaksin: Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca dosis 1, dan 2

Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun ke atas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.

Kuota: Terbatas

Link pendaftaran dan kuota vaksin: Pendaftaran di tempat

Narahubung: (0561) 736541


3. Pontianak

Lokasi: RSAU dr. Mohammad Sutomo

Hari/tanggal: Selasa – Kamis, 23 – 25 November 2021

Waktu: 08.00 – 11.00 WIB

Jenis dan kuota vaksin: Sinovac dosis 1

Baca Juga: Ini Nama 3 idol K-Pop Pria Ini Banyak Yang Membencinnya dan Haters, Salah Satunya RM BTS! Begini Alasannya

Sasaran: Masyarakat umum seluruh Indonesia berusia minimal 12 tahun ke atas, tidak perlu membawa Surat Keterangan Domisili.

Kuota: Terbatas

Link pendaftaran dan kuota vaksin: bit.ly/regis-vaksin

Narahubung: Tidak terdaftar

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah