Loker Terbaru Januari 2022 di Kementerian PPN / Bappenas: Staf Pendukung Analis Kebijakan Ekonomi Regional

- 31 Desember 2021, 10:59 WIB
Loker Terbaru Januari 2022 di Kementerian PPN / Bappenas: Staf Pendukung Analis Kebijakan Ekonomi Regional
Loker Terbaru Januari 2022 di Kementerian PPN / Bappenas: Staf Pendukung Analis Kebijakan Ekonomi Regional /Nataliya Vaitkevich/Pexels

SRAGEN UPDATE – Info lowongan kerja (loker) ada lagi di periode ini, penghujung tahun 2021 dan untuk awal tahun di Januari 2022.

Loker datang dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mencari staf kepegawaian untuk posisi Pendukung Analisis Kebijakan Ekonomi Regional.

Loker ini adalah non-PNS. Berikut ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi, dan informasi detail lainnya terkait loker terbaru di kementerian PPN / Bappenas untuk mengisi staf kepegawaian:

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis Jakarta Utara dan Jakarta Selatan 1-4 Januari 2022 di Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Posisi: Staf Pendukung Analis Kebijakan Ekonomi Regional

Ruang lingkup pekerjaan:

  1. Mengelola database ekonomi regional
  2. Menyusun laporan dan analisis terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro Daerah
  3. Mendukukng Capacity Building tim Kerangka Ekonomi Makro Daerah 

Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1 di bidang Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan.
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pengembangan ekonomi regional.
  3. Bersedia bekerja full time.
  4. Mahir dalam pengoperasian software pengolahan data ekonomi, seperti STATA dan Eviews.
  5. Memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
  6. Memilliki pengalaman menulis laporan dan infografis.

 Baca Juga: Sinopsis The Silent Sea Eps 3: Misteri Penyebab Kematian Gisu dan Soochan, Karena Virus Dibunuh Makhluk Asing?

Berkas yang harus disiapkan:

  1. Lamaran Kerja dalam bentuk doc/docx/pdf maksimal 1 MB
  2. Curriculum Vitae (CV) terbaru dalam bentuk doc/docx/pdf maksimal 1 MB
  3. Ijazah dalam bentuk pdf maksimal 1 MB

Cara melamar:

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x