SRAGEN UPDATE - Pemprov DKI Jakarta resmi telah merilis pengumuman pendaftaran Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta yang menerangkan bahwa pendaftaran DTKS akan dibuka mulai besok, 1 Februari 2022.
“Pendaftaran DTKS akan dibuka,” tulis akun resmi Dinsos DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS ini bertujuan agar masyarakat dapat diusulkan sebagai penerima beberapa bantuan yang disalurkan baik pemerintah pusat ataupun Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Booster Covid-19 di DKI Jakarta 24 Januari – 4 Februari 2022, Jenis Vaksin Pfizer
Sebagai informasi ada beberapa bansos yang menetapkan calon penerimanya melalui data DTKS.
Warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan yang dikelola Pemprov DKI Jajarta atau pusat harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.
Adapun beberapa bansos yang menetapkan penerima merujuk dari data DTKS diantaranya (KAJ, KLJ, KJP, PKH, BPNT, dsb).
“Pendaftaran DTKS akan dibuka! Daa Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupaan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik it yang berusmber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI, ),” lanjutnya.