JAM 07:00 - 03:00 WIB dari Gerbang Tol Kali Kangkung KM 414 Sampai KM 3 Gerbang Tol Halim
Catatan dari Jasa Marga bahwa untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional.
Adapun informasi resmi mudik 2022, presiden Jokowi telah mengumumkan mudik 2022 sehingga para warga sudah hendak melakukan mudik lebaran.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Itulah jadwal One Way Arus Mudik dan Arus Balik Tol Jawa One Way Tanggal 28 April Hingga 8 Mei dengan rincian diatas.***