Untuk melakukan mudik pun bebas, bisa melakukan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Atau bisa juga menggunakan transportasi umum seperti bus, angkutan umum, kereta api dan angkutan lainnya. ***
Untuk melakukan mudik pun bebas, bisa melakukan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Atau bisa juga menggunakan transportasi umum seperti bus, angkutan umum, kereta api dan angkutan lainnya. ***
Editor: Medina Sylvia Riyanto
Sumber: Instagram