Resmi, Kini Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua. Cek Profilnya

- 1 Juli 2022, 14:26 WIB
Resmi, Kini Indonesia Punya  3 Provinsi Baru di Papua. Cek Profilnya
Resmi, Kini Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua. Cek Profilnya /instagram.com/@DPR RI/

SRAGEN UPDATE -  Indonesia kini resmi memiliki tiga provinsi baru yang terletak di Papua.

Dilansir SragenUpdate.com dari Media Blitar, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua menjadi Undang-Undang.

3 RUU tersebut telah disahkan dan disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis Kota Sorong Papua Barat 21-23 Februari 2022, Serta Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Hasilnya, Indonesia memiliki 3 provinsi baru yang ada di Papua yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Dengan demikian, saat ini Papua memiliki 5 provinsi yang terdiri dari Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Berikut profil dari masing-masing provinsi baru yang ada di Papua dilansir SragenUpdate.com dari Berita DIY.

Baca Juga: Info Jadwal Lokasi Vaksin Gratis Dosis 1 dan 2 Kepulauan Yapen Papua, Mamberamo Raya dan Tengah 21-23 Februari

-          Provinsi Papua Tengah

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Media Blitar Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x