SRAGEN UPDATE – Indonesia kini ketambahan tiga provinsi baru yang ada di Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini sesuai dengan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi Undang-Undang pada, Kamis, 30 Juli 2022.
Dengan disetujuinya keputusan tersebut, kini Indonesia resmi memiliki 37 provinsi baru yang 3 diantaranya ialah dari Papua.
Baca Juga: Pendaftaran Pengguna Subsidi BBM Pertalite dan Bio Solar Untuk Mobil Resmi Dimulai 1 Juli 2022
Punya banyak sumber daya yang melimpah, berikut 3 provinsi baru di Papua serta potensi masing-masing dari setiap wilayah dilansir SragenUpdate.com dari Berita Sukoharjo.
1. Provinsi Papua Tengah
Terdiri dari 6 kabupaten dengan Timika sebagai Ibukota.
- Kabupaten Mimika
Memiliki luas wilayah 21.693,51 km2 dengan 18 distrik, dengan potensi sumber dayanya yaitu mineral dan tambang yang besar.