Seorang Pria Di Sunter Gantung Diri, Disebut Sang Kakak Ipar Depresi Gara-gara Pinjol

- 7 Juli 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi. Seorang Pria Di Sunter Gantung Diri, Disebut Sang Kakak Ipar Depresi Gara-gara Pinjol
Ilustrasi. Seorang Pria Di Sunter Gantung Diri, Disebut Sang Kakak Ipar Depresi Gara-gara Pinjol /pixabay/

SRAGEN UPDATE – Seorang pria gantung diri di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dilansir dari PMJ News, Sosok pria berinisial RH berusia 25 tahun ini ditemukan di rumah rekannya karena depresi karena pinjaman online (pinjol) yang menghantuinya.

RH merupakan seorang yang belum lama tinggal di Jakarta yang berprofesi sebagai seorang sopir mobil barang.

Ia bercerita kepada kakak iparnya bernama Nana bahwa sedang terjerit pinjol sebesar belasan juta.

Baca Juga: Sutradara Ingin Hadirkan Versi Thor yang Tidak Banyak Diketahui Penggemar di Thor: Love and Thunder, Kenapa?

Nana menceritakan bahwa RH sering diteror pinjol dan mengancam kalau datanya akan disebar ke keluarga dan temannya.

“Kejadiannya semalam, abis kesini main. Dia di sini kerja di mobil wingbox (sebagai) sopirnya. Kalo cerita dari dulu, utamanya mental, karena terjerat pinjol awalnya sih itu,” ungkap Nana pada Selasa, 5 Juli 2022 sebagaimana dikutip SragenUpdate.com dari PMJNews.com.

Salah seornag temannya mengatakan ia mengetuk pintu rumahnya namun tidak ada jawaban.

Kemudian saat tidak ada jawaban, ia berinisiatif mendobrak pintu dan menemukan RH telah menggantung di sebuah tali.

hal ini karena sang korban depresi akibat pinjaman online yang dimilikinya.

Dilansir dari gorontalo.pikiran-rakyat.com, korban yang telah mengalami pemeriksaan dan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, orang-orang mengatakan bahwa korban sering mengeluh karena pinjol.

Baca Juga: ‘All of Us Are Dead’ Season 2 Akan Hadir di Netflix, Berikut Prediksi Jadwal Tayang Beserta Plot

Pihak kepolisian juga tidak menemukan luka apapun selain jeratan di lehernya.

Apa itu pinjol?

Singkatnya, pinjol atau pinjaman online adalah sebuah inovasi kredit berbasis online.

Bagaimana caranya mengetahui pinjaman online itu legal atau ilegal?

Berikut ciri-ciri pinjol yang legal/resmi:

1. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

2. Terdapat identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Bunga (fee) pinjaman bersifat transparan

4. Pengajuan pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

5. Peminjam yang tidak dapat membayar sesuai dengan batas waktu yang ada (90 hari) akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga tidak bisa mengajukan ke situs atau layanan lain.

Baca Juga: Malaysia Masters 2022: Jadwal Pertandingan dan Atlet yang Bertanding di Babak 16 Besar

6. Tidak menawarkan melalui komunikasi pribadi seperti WhatsApp atau SMS

7. Apikasi hanya mengakses kamera, layanan dan lokasi

8. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

9. Memiliki layanan pengaduan

Semoga kita tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di gorontalo.pikiran-rakyat.com engan judul “Tragis! Diduga Terlilit Hutang Pinjol Belasan Juta, Seorang Pria di Sunter Tewas Gantung Diri"

Anda dapat membacanya Di sini

 

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x