Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut.
Jakarta, 14 Agustus 2022
Kawan Lama Group," tutur akun Instagram @kawanlamagroup.
Baca Juga: 5 Isi Tanggapan Alfamart Atas Kasus Pencurian Coklat oleh Wanita Pengguna Mobil Mercy
Jika dilihat dalam akun Twitte @jerangkah, terlihat sang suami mulai membeberkan kasus sang istri yang mendapatkan pelecehan seksual di kantornya.
Seorang fotografer bernama Dedy Christianto yang mulai mengambil foto milik korban tanpa seijinnya.