Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM

- 18 Agustus 2022, 19:15 WIB
Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM
Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM /Pixabay/mohamed_hassan

SRAGEN UPDATE – Saat terjadi hal darurat atau hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti ada kebakaran, bencana alam, keracunan dan sebagainya, biasanya kita langsung panik dan tidak bisa mengendalikan diri.

Alih-alih menghadapi situasi yang membuat panik, kebanyakan orang hanya bisa pasrah, berteriak dan menangis.

Namun, ada baiknya kita tetap tenang dan mencoba mencari solusi seperti menghubungi nomor telepon darurat yang sekiranya bisa dihubungi.

Dilansir SragenUpdate.com dari akun instagram @r.thetic dan website indonesiabaik.id, berikut nomor telepon darurat yang bisa kamu hubungi, di antaranya:

Baca Juga: 6 Kebiasaan Kecil yang Merusak Kesehatan Mental, Nomor 6 Paling Unik!

Nomor telepon polisi: 110

- Nomor telepon pemadam kebakaran: 113 atau 1131

Nomor telepon ambulance: 118 atau 119

Nomor telepon Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115

Nomor posko kewaspadaan nasional: 122

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x