Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM

- 18 Agustus 2022, 19:15 WIB
Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM
Wajib Disimpan! Nomor Telepon Darurat yang Bisa Dihubungi, dari Nomor Pemadam Kebakaran hingga Komnas HAM /Pixabay/mohamed_hassan

Nomor informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik: 123

Nomor posko bencana alam: 129

SMS Presiden ke nomor: 9949

Baca Juga: BI Luncurkan Uang Baru, Intip Penampakannya dari Pecahan 1.000 hingga 100.000 Rupiah

Ada yang mengalami keracunan, segera hubungi: (021) 4227875 atau (021) 4250767

- Ada aksi percobaan bunuh diri, segera hubungi (021) 7256526, (021) 7257826, atau (021) 7221810.

Nomor Palang Merah Indonesia (PMI) untuk donor darah (021) 4207051

Nomor Komnas HAM: (021) 3925230

Nomor ini bisa kamu hubungi ketika kamu mengalami pelecehan, diskriminasi, penyiksaan atau penyimpangan yang menimbulkan rasa sakit, serta pengambilan hak asasi manusia.

- Nomor Komnas Perempuan: (021) 3903963

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah