Nomor ini bisa kamu hubungi ketika kamu sebagai seorang perempuan mengalami kekerasan seperti kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga.
- Nomor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): (021) 319015
Nomor ini bisa kamu hubungi bila anak-anak mengalami kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan dan diabaikan.
Itulah nomor telepon darurat yang bisa kamu hubungi.
Perlu diingat, nomor di atas hanya diperlukan saat kondisi darurat dan bukan untuk mainan.
Apabila nomor di atas terbukti digunakan tidak pada peruntukannya atau untuk mainan, maka akan dikenakan sanksi.
Dan biasanya, nomor darurat itu gratis alias tidak membutuhkan pulsa.
Baca Juga: Stay Positive Tidak Selalu Jadi Solusi Terbaik, Ini 5 Alasannya!
Semoga bermanfaat. Jangan lupa disimpan ya.***