Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Ikuti Rekonstruksi: Kami Diusir Tanpa Alasan

- 30 Agustus 2022, 19:43 WIB
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Ikuti Rekonstruksi: Kami Diusir Tanpa Alasan
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Ikuti Rekonstruksi: Kami Diusir Tanpa Alasan /ARAHKATA

SRAGEN UPDATE - Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Kamarudin mengaku bahwa pihaknya diusir dari rekonstruksi tersebut tanpa sebuah alasan.

Penyidik Bareskrim Polri melarang dirinya untuk masuk ke dalam rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada salah satu anggota kliennya.

Ia mengaku kecewa dengan pengusiran yang dilakukan pihak Polri pada dirinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Putih dan Ferdy Sambo ‘Diborgol Plastik Putih’ Saat Rekonstruksi

“Kami terpaksa harus pulang,” ucapnya sebagaimana dikutip SragenUpdate.com dari ANTARA pada 30 Agustus 2022.

Dari penjelasannya, Kamarudin mengaku bahwa pihaknya datang ke TK setelah mendengan pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transaparan dengan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JU), Komisi Nasional Hak Asasi Manusai (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Namun dirinya terkejut karena setibanya di sana harus mengalami pengusiran.

“Setelah kami tiba di salah satu ruangan kami ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ungkapnya.

“Tetapi Dirtipudum tanpa alasan, kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja,” terang pengacara yang pernah menangani kasus Wisma Atlet ini.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x