SRAGEN UPDATE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka keempat atas Kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Joshua Hutabarat, nama Ferdy Sambo semakin dikenal oleh publik.
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) secara terus-menerus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan sejak ditemukannya mayat Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.
Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai dalang di balik semua peristiwa pembunuhan Brigadir J lalu merekayasanya menjadi kejadian tembak-menambak antara Brigadir J dan Bharada E menuliskan surat permintaan maafnya pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dengan ditulis oleh tangannya sendiri, dalam suratnya tersebut Ferdy Sambo meminta maaf telah mencoreng nama Institusi Polri.
Surat ini ditulis dalam selembar kertas HVS dengan dibubuhkan materai 10.000 pada bagian tanda tangannya.
Berikut surat lengkap yang ditulis Ferdy Sambo yang berisi permintaan maafnya:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri.
Rekan dan Senior yang saya hormati,