SRAGEN UPDATE - Tenaga Kesehatan merupakan jabatan yang juga diprioritaskan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Termasuk untuk jabatan fungsional ahli pertama Perekam Medis dan Terampil Pranata Laboratorium yang bisa diikuti oleh pelamar seleksi.
Kabupetan Garut merupakan salah satu daerah yang membutuhkan ketiga jabatan fungsional di atas untuk penempatan di D Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah (RSUD).
Berikut info PPPK Perekam Medis dan Terampil Pranata Laboratorium di Kabupaten Garut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Nomor 552 Tahun 2022 lengkap dengan kuota dan instansi penempatan:
Baca Juga: Usai Foto Cipung Diunggah Akun Instagram Resmi MU, Raffi Ahmad Ungkap Cita-cita untuk Beli Klubnya
Keterangan: kuota yang dibutuhkan ada di dalam kurung
Ahli Pertama - Perekam Medis
- Puskesmas Rancasalak (1)
- Puskesmas Leles DTP (1)
- Puskesmas Cibiuk (1)
- Puskesmas Sukamerang (1)
- Puskesmas Cibatu DTP (1)
- Puskesmas Selaawi (1)
- Puskesmas Bojongloa (1)
- Puskesmas Cempaka (1)
- Puskesmas Sukarame (1)
- Puskesmas UPT Puskesmas Tarogong (2)
- Puskesmas Kadunguro (1)
- Puskesmas Cisurupan DTP (1)
- Puskesmas Sukahurip (1)
- Puskesmas Samarang (1)
- Puskesmas Balubur Limbangan dtp (2)
- Puskesmas Bungbulang DTP (1)
Terampil - Pranata Laboratorium
- Puskesmas Siliwangi (2)
- Puskesmas
- RSUD Dr. Slamet (16)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan proses seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini melalui laman resminya, yaitu sebagai berikut: