SRAGEN UPDATE - Bidan merupakan salah satu jabatan fungsional dalam Tenaga Kesehatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini.
Pemerintah memang memprioritaskan Tenaga Kesehatan pada seleksi PPPK di tahun 2022 ini, di samping ada juga tenaga Guru yang dibagi lagi menjadi Pelamar Prioritas I, Prioritas II, dan Prioritas III.
Sejumlah daerah di Indonesia mengajukan kebutuhan tenaga kesehatan pada instansi terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan, termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pada seleksi PPPK kali ini ahli pertama bidan dibutuhkan hanya untuk di puskesmas, nantinya pelamar yang lulus akan ditempatkan pada instansi terkait.
Baca Juga: Gol kemenangan Belanda yang membawa mereka ke babak 16 besar dan meraih Poin pertama di Grup A
Berikut Info PPPK perawat di Kabupaten Garut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Nomor 552 Tahun 2022 lengkap dengan kuota dan instansi penempatan:
Ahli Pertama - Bidan
Keterangan: kuota yang dibutuhkan ada di dalam kurung
-
Puskesmas Lembang (2)
-
Puskesmas Balubur Limbangan DTP (2)