BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Syarat Pelaku Usaha Agar Terima Bansos

- 12 Desember 2022, 21:58 WIB
BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Syarat Pelaku Usaha Agar Terima Bansos
BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Syarat Pelaku Usaha Agar Terima Bansos /pexels/pixabay

SRAGEN UPDATE — BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat tertentu.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 untuk Usaha Mikro Kecil Menengah cair lagi pada bulan Desember 2022.

Namun, hanya pelaku usaha yang telah memenuhi syarat tertentu yang akan menerima bansos BLT itu.

Baca Juga: 3 Spoiler Alchemy of Souls Season 2 Eps 3: Sadarkah Seo Yul dengan Keberadaan Naksu?

Sementara itu, sebanyak 273 pelaku UMKM di Mojokerto menerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

“Pada penyaluran bantuan sosial ini sedikitnya 273 penerima yang merupakan warga Kecamatan Dlanggu,” kata Ikfina dikutip dari Bisnis.com.

Untuk total pelaku usaha yang menerima BLT UMKM di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 3.534.

Menurut Ikfina, BLT itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di masa transisi kenaikan harga BBM.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x