SRAGEN UPDATE – Upah Minimum Regional atau biasa disebut UMR ini, menjadi acuan mengenai gaji antara Pengusaha dan Pekerja.
Selain itu UMR juga ditentukan oleh Kepala Daerah Provinsi masing-masing di Indonesia setiap tahunnya.
UMR seluruh provinsi di Indonesia tahun 2023, diperkirakan akan naik sekitar 10 persen sesuai dengan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022, tentang penetapan upah minimum tahun 2023 yang disahkan Ida Fauziyah pada 16 November 2022.
Perhitungan mengenai kenaikan upah minimum ini dijelaskan pada pasal 6 Permenaker nomor 18 tahun 2022.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Jawa Tengah yang Wajib Anda Coba, Ada yang Menggunakan Daging Kerbau
Berikut UMR tertinggi di Indonesia tahun 2023, kira-kira kamu mau kerja dimana nih.
1. UMR Tertinggi di Indonesia Tingkat Provinsi
- Provinsi DKI Jakarta Rp4.901.798
- Provinsi Bangka Belitung Rp3.948.479
- Provinsi Sulawesi Utara Rp3.485.000
- Provinsi Aceh Rp3.413.666
- Provinsi Sumatera Selatan Rp3.404.177
- Provinsi Sulawesi Selatan Rp3.385.145
- Provinsi Papua Barat Rp3.282.000
- Provinsi Riau Rp3.279.194
- Provinsi Kalimantan Utara Rp3.251.702
- Provinsi Kalimantan Timur Rp3.201.396
2. UMR Tertinggi di Indonesia Tingkat Kota
- Kota Bekasi Rp5.158.248
- Kota Depok Rp4.694.493
- Kota Surabaya Rp4.525.479
- Kota Bogor Rp4.639.429
- Kota Cilegon Rp4.657.222
Baca Juga: Cadiz vs Almeria: Prediksi Skor, Analisis Pemain, History Laga Kedua Tim
3. UMR Tertinggi di Indonesia Tingkat Kabupaten