(LENGKAP) Daftar Gaji UMR Riau 2022 Beserta 11 Kota dan Kabupaten, Resmi Dinas Pajak

- 24 Januari 2022, 15:20 WIB
Gaji PNS tertinggi 2022 dipegang oleh Direktur Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.
Gaji PNS tertinggi 2022 dipegang oleh Direktur Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo. /Ilustrasi/ @Tim Aksara Jabar 03/

 

SRAGEN UPDATE - Dinas pajak telah mempublikasikan daftar gaji Upah Minimum Regional (UMR) provinsi Riau Riau 2022,  bagi warga yang bekerja di kota dan kabupaten di bawah naungan provinsi ini.

Informasi lengkap mengenai honor serta gaji UMR  dari pemerintah untuk wilayah provinsi Riau beserta 11 kota dan kabupaten yang berada di dalamnya, info  ini resmi dari dinas pajak Republik Indonesia.

Terdapat 11 kota dan kabupaten yang berada di Provinsi Riau diantaranya Pekanbaru,  Dumai, Selatpanjang, Bagansiapiapi, Bengkalis, Bangkinang, Tembilahan, Siak dan lainnya.

Baca Juga: (Lengkap) Daftar Gaji UMR Jakarta 2022 Terbaru, Perbandingan dari Tahun 2010

Kota di provinsi Riau terkenal sebagai penghasil perusahaan minyak, pabrik kertas Roma Kelapa Sawit dan pemrosesannya sehingga hasilkan kenaikan ekonomi.

Letak kota metropolitan seperti Pekanbaru memiliki tempat yang strategis yaitu berada di area kelautan, perdagangan internasional serta industri minyak memberikan keuntungan ekonomi.

Tidak heran jika kota-kota yang ada di dalam Riau menjadi jalur perekonomian titik menjadi pertanyaan Berapa gaji UMR Riau 2022 sebagaimana kota-kota memiliki penghasilan masing-masing.

Baca Juga: LENGKAP Daftar Gaji UMR Surabaya 2022, Naik 3,27 Persen Untuk Karyawan

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: dinas Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah