Cek 5 Instansi Ini Yang Memberikan Gaji Paling Sultan Untuk ASN 2021

- 8 Juli 2021, 11:46 WIB
Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021, Ini Alasan Banyak Pendaftar Ikut Tes CPNS
Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021, Ini Alasan Banyak Pendaftar Ikut Tes CPNS /Pixabay/Ekoanug

SRAGEN UPDATE – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah dibuka pada 30 Juni – 21 Juli 2021.

Pada update terbaru sudah ada 53 instansi yang membuka lowongan.

Dari 53 instansi tersebut, beberapa memiliki gaji paling sultan atau paling besar. Beberapa ada yang murni gaji, ada juga digabung dengan tunjangan.

Dilansir SRAGEN UPDATE dari @mastercpns, berikut lima instansi dengan gaji paling sultan atau paling besar:

Baca Juga: Ma’ruf Amin sebagai “The King of Silent”, Julukan Khusus Mahasiswa BEM KM UNNES

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

DJP merupakan instansi dengan gaji paling besar pertama di antara semua instansi.

DJP juga memiliki pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia, makanya sempat diwacanakan DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.

Tunjangan ASN DJP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015, bahwa ditetapkan tunjangan yang terendah mendapatkan Rp5,3 juta untuk dan yang tertinggi sebesar Rp99,7 juta untuk jabatan tertinggi, yaitu pejabat struktural Eselon I.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah