5 Instansi PNS Dengan Gaji Tertinggi, Cek Daftar CPNS Di sini! Salah Satunya Pemprov DKI Jakarta

- 9 Juli 2021, 11:25 WIB
seleksi CPNS dan CPPPK resmi dibuka hingga 21 Juli. Berbagai Instansi membuka lowongan pekerjaan dengan gaji PNS yang beragam.
seleksi CPNS dan CPPPK resmi dibuka hingga 21 Juli. Berbagai Instansi membuka lowongan pekerjaan dengan gaji PNS yang beragam. /Pixabay.com/Eko Anug

SRAGEN UPDATE - 29 Juni lalu, seleksi CPNS dan CPPPK resmi dibuka hingga 21 Juli. Berbagai Instansi membuka lowongan pekerjaan dengan gaji PNS yang beragam.

Berikut 5 instansi PNS dengan gaji tertinggi yang bisa Anda coba daftar.

1. Kementerian Hukum dan HAM

Jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapat tunjangan sebesar Rp2.211.000.

Kemudian jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp27.577.500.

Baca Juga: Cek Disini untuk Mengetahui Berapa Besaran Gaji Yang Kamu Inginkan!

2. Pemprov DKI Jakarta

Bagi PNS DKI Jakarta, ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp17.370.000 untuk jabtan fungsional umum dan teknis terampil.

Sebagai contoh, untuk lulusan IPDN yang sudah diangkat PNS dengan golongan IIIa saja, total gaji yang diterima mencapat Rp19.949.000.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @mastercpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x