5. Direktorat Jenderal Pajak
Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisak.
Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.
Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, dimana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar RP5.361.800 untul level jabatan pelaksana.
Sedangkan tertinggi sebesar Rp99.720.000 untuk jabatan tertinggi, yaitu pejabat structural Eselon I.***