SRAGEN UPDATE – Bagi para warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan hari ini, Selasa 3 Januari 2023.
Polda Metro Jaya sudah menyebarkan lokasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 11 kota.
Menurut Polda Metro Jaya, informasi penyebaran lokasi Samsat Keliling dapat berguna untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berikut daftar 11 lokasi mobil Samsat Keliling untuk area Jadetabek:
- Jakarta Pusat: di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Benteng, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
- Jakarta Utara: di halaman parkir Samsat setempat dan Majid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
- Jakarta Barat: di Mal Citraland, pukul 09:00 sampai 14:00 WIB.
4.Jakarta Selatan: di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Bangka Raya, pukul 08:00 sampai 15:00 WIB.
- Jakarta Timur: di halaman parkir Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
- Kota Tangerang: di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08:00 sampai 14:00 WIB dan di Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper pukul 09:00 sampai 14:00 WIB.
- Kota Tangerang Selatan: di halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB, di ITC BSD pukul 16:00 sampai 19:00 WIB, dan di halaman Kantor Samsat Ciputat serta Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 09:00 sampai 11:00 WIB.
- Kabupaten Tangerang: di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
- Kota Bekasi: di halaman parkir Samsat setempat, pukul 08:00 sampai 12:00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: di Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 08:00 sampai 13:00 WIB.
- Depok: di halaman parkir Samsat Depok pukul 08:00 sampai 11:30 WIB dan Samsat Cinere pukul 08:00 sampai 12:00 WIB.
Baca Juga: Rekap Episode 2 Drama Island, Min Ho Mengetahui Takdirnya sebagai Magnet Iblis
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (SKB) tahunan.