Gapura Kotaku Masih Kewenangan Kementerian, Wandi: Belum diHibahkan dan Masih Tahap Pemeliharaan Kementerian

- 15 Februari 2023, 22:09 WIB
GAPURA Ikon Kota Wali, Cirebon, di kawasan proyek kota tanpa kumuh (Kotaku) Pesisir pada Selasa (14/2/2023)  Ambruk
GAPURA Ikon Kota Wali, Cirebon, di kawasan proyek kota tanpa kumuh (Kotaku) Pesisir pada Selasa (14/2/2023) Ambruk /Foto/KC/

SRAGEN UPDATE – Robohnya gapura program kawasan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian PUPR mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Kepala Dinas DPRKP, Wandi Sofyan mengatakan, gapura tersebut saat ini sudah dirobohkan, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kita tadi sudah berkoordinasi dengan kementerian untuk dilakukan percobaan sisa gapura, karena dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa, maupun korban materil,” kata Wandi Sofyan, Rabu 15 Februari 2023.

Wandi menegaskan, proyek Kotaku tersebut masih dalam status pemeliharaan oleh Kementerian PUPR, dan belum dihibahkan kepada Pemkot Cirebon.

Baca Juga: Pilot Susi Air yang Disandera Bawa Pesan OPM, Indonesia dan Dunia Harus Tahu Papua Merdeka!

“Memang atas nama pemkot, akan tetapi aset tersebut belum dihibahkan ke pemkot, jadi belum menjadi wewenang pemkot, dan yang baru dihibahkan baru PHO nya saja,” ucap Wandi Sofyan.

Untuk pemeliharaan kementerian PUPR sendiri sampai dengan bulan Agustus mendatang.

“Begitu kita mendapatkan kabar, kita langsung koordinasi kemarin, dan baru tadi pagi kita robohkan gapuranya,” ujar Wandi Sofyan.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x