SRAGEN UPDATE – Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mario Dandy.
Dikeluarkannya Mario Dandy, karena dirinya terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.
Mario Dandy sendiri melakukan penganiayaan terhadap David dikawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Korban David kini masih berada di rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif.
Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak mengatakan, pihak kampus menyepakati untuk mengeluarkan Dandy sejak 23 Februari 2023.
“Rapat pemimpin Universitas Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023,” Kata Djisman dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sri Mulyani Pinta Inspektorat Jenderal Periksa Harta Kekayaan Rafael
Djisman menuturkan, pihak kampus telah memantau sebaik-baiknya tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban David.