Richard Eliezer Dipertahankan Polri tapi Kena Sanksi Demosi, Apa Itu Demosi?

- 23 Februari 2023, 14:53 WIB
Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi
Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi /Portal Purwokerto/Divisi Humas Polri

SRAGEN UPDATE - Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada sidang etiknya ditetapkan untuk tetap dipertahankan di kepolisian namun Eliezer mendapatkan sanksi administratif demosi.

Sanksi demosi tersebut diputuskan pada sidang di Divisi Propam Polri pada Gedung TNCC, Rabu 22 Februari 2023.

Eliezer diberikan sanksi demosi selama satu tahun ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain sanksi administratif demosi, Richard juga mendapat sanksi yang bersifat etika karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela atas pembunuhan Brigadir J.

Komisi Etik Polri menyebut pelanggaran Eliezer yaitu melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia saat KKN, Apa Penyebabnya?

Penembakan yang menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bharada E diberikan sanksi etik kepada Richard setelah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan Richard.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x