Richard Eliezer Dipertahankan Polri tapi Kena Sanksi Demosi, Apa Itu Demosi?

- 23 Februari 2023, 14:53 WIB
Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi
Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi /Portal Purwokerto/Divisi Humas Polri

Hal yang meringankan Richard yaitu statusnya sebagai saksi pelaku, permintaan maaf kepada keluarga Yoshua, mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.

Selain itu usia yang  masih muda menjadi pertimbangan, sikap jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasannya sehingga tidak berani melanggar perintah.

Apa itu Demosi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V demosi diartikan sebagai pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.

Demosi pada lingkup polisi diartikan sebagai pemindahan pangkat kedudukan anggota polisi ke pangkat yang lebih rendah dari yang ditempati sekarang.

Pasal tentang demosi terdapat di Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Jelaskan Alasan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo dan 3 Terdakwa Lainnya

Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan, penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Pasal 66 ayat 5 Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016, demosi diartikan sebagai hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural atau fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah