Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun

- 13 Maret 2023, 08:50 WIB
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun
Pendiri HIPMI Inginkan Pengurus HIPMI Berusia dibawah 41 Tahun /Antara/Hafidz Mubarak A/

SRAGEN UPDATE – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

 

Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Juni 1972 oleh para pengusaha pemula yang terdiri dari Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Mahdi Diah.

Namun, saat ini sendiri, pengurus organisasi besar sekelas HIPMI banyak yang berusia di atas 41 tahun.

Rata-rata usia tersebut, menjadi sorotan Pendiri HIPMI Abdul Latief. Ia meminta para pengurus baru HIPMI yang berusia di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepengurusan karena melanggar AD/ART.

Baca Juga: Istri Berpuasa Sunnah: Ternyata Harus Mendapatkan Izin Oleh Suami Terlebih Dahulu

“HIPMI sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership, usia anggota dalam kepengurusan Hipmi ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun,” kata Abdul Latief.

Oleh karena itu mantan ketua pertama Hipmi itu meminta agar usia pengurus pun tidak diperpanjang lagi, cukup 41 tahun.

Karena hal itu termuat dalam anggaran dasar rumah tangga sehingga Hipmi dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha muda  ini.

Mantan Menteri Pariwisata Seni dan Budaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, menjelaskan mereka yang telah berusia di atas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan.

 

Sebab organisasi Hipmi adalah para patriot entrepreneur atau pengusaha Indonesia yaitu pengusaha jadi jangan diributkan lagi masalah tersebut.

Seorang ksatria, lanjutnya, harus dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin Hipmi untuk belajar berorganisasi dengan baik.

“Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang di atas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria,” tambahnya.

Dirinya juga meminta untuk ketua umum BPP dan para ketua umum BPD harus tegas untuk para pengurus yang usianya sudah diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri secara ksatria.

Baca Juga: Taman sebagai Simpul Budaya, Perkumpulan Penulis Ajak Masyarakat Ramaikan Taman dengan Sastra

Dia juga berpesan apabila tidak dijalankan sesuai dengan aturan anggaran dasar ini, segera diambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi untuk menjaga marwah organisasi HIPMI.

“Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi,” tambah dia.

Dia menambahkan HIPMI saat ini juga sudah menjadi organisasi besar, karena para anggotanya sadar bahwa organisasi itu harus dijaga persatuan agar dapat terus menerus tumbuh besar.

“Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan Leadership-nya,” tambah dia.

 

Dia juga menjelaskan bahwa HIPMI adalah organisasi kader yang melahirkan enterpreneur nasionalis, patriot pengisi kemerdekaan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Falsafah organisasi adalah “yang muda disayang, yang tua dihormat“ di dalam suasana keluarga besar dan bahagia.

Rasa kebersamaan dan persatuan di antara junior dan senior berjalan sangat baik sekali dalam organisasi Hipmi karena begitu eratnya antara junior dan senior maupun diantara sesama junior dan sesama senior sendiri.

“Untuk dapat memperbanyak pemimpin pengusaha Indonesia maka pengurus hanya untuk tiga tahun,” tambah dia.

Baca Juga: BRI Mulai Salurkan KUR, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2023: Simak Ketentuannya!

Dirinya juga mengajak para anggotanya untuk menjaga organisasi pengusaha muda tersebut.

“Marilah kita bersama-sama mempertahankan tiga tahun ini sehingga pemuda Indonesia diberi kesempatan untuk bisa belajar berpengalaman dalam berorganisasi Hipmi ini,” tuturnya.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x