Adapun alasan yang diberikan oleh Muhadjir Effendy mengenai penetapan cuti bersama 2023 yaitu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bisa cuti lebih awal.
Terlebih untuk menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik karena waktunya yang sama dengan peringatan hari raya idul fitri 2023.
"Dengan demikian diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023," katanya.
Terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melaksanakan mudik yang menyebabkan Muhadjir meminta agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI-Polri, serta pihak terkait melakukan pendataan mudik.
Baca Juga: Erick Thohir Temui FIFA ke Doha untuk Cari Solusi Kelanjutan Piala Dunia U-20
Pendataan secara berkala ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik hari raya idul fitri 2023.***