Kementerian Kesehatan Evaluasi Protokol Kesehatan Menjelang Mudik Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 21 Maret 2023, 13:55 WIB
Kementerian Kesehatan Evaluasi Protokol Kesehatan Menjelang Mudik Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kasus
Kementerian Kesehatan Evaluasi Protokol Kesehatan Menjelang Mudik Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kasus /Dok Kemenkes/

SRAGEN UPDATE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi protokol kesehatan terlebih menjelang mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Mengevaluasi prosedur protokol kesehatan (prokes) di ruang publik terlebih setelah adanya beberapa varian baru Covid-19.

Walaupun sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengatakan publik bisa membuka masker pada ruangan tertutup jika orang tersebut sehat.

“Prokes lagi dievaluasi, walaupun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan kalau anda sehat, anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Juga: 5 Polisi di Jateng Diduga Menjadi Calo Calon Bintara, Mereka Pungut Uang dalam Jumlah yang Banyak

Menurut Nadia, mereka yang sedang sakit atau bergejala perlu patuh pada prokes yang telah ditetapkan baik bagi mereka yang akan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu, untuk yang sehat juga perlu memastikan bahwa lain bicara tau berinteraksi mereka harus dalam keadaaan sehat pula.

“Tapi untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus,” kata Nadia.

Selain itu, Nadia juga menyampaikan bahwa lonjakan kasus Covid-19 tidak dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan adanya varian baru dalam kasus Covid-19, varian baru ini tidak hanya muncul di Indonesia tetapi di dunia.

Kasus Covid-19 sejak tahun 2021 telah mengalami lonjakan kasus karena varian Alpha, yang dilanjutkan dengan varian Delta, kemudian diikuti lagi oleh varian Omicron, yang kasusnya mencapai 60 ribu setiap hari.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan bahwa penggunaan masker meskipun tidak ada sanksi yang diberikan tetap sangat dianjurkan.

Baca Juga: Sastra Lisan Sastra Kesusastraan Awal Dunia, Berikut Beberapa Contoh Sastra Lisan di Indonesia

“Masker tetap dianjurkan. Yang nyaman pakai masker, silakan saja (pakai), karena masker berguna mencegah influenza, tuberculosis, dan penyakit menular lainnya. Bukan diharuskan karena ada sanksi atau tudak,” kata Iwan.

Selain itu, disarankan Iwan agar tenaga kesehatan tetap memakai masker pada saat berhadapan dengan fasilitas kesehatan.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x