6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan

- 25 Februari 2024, 19:00 WIB
6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan
6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan /ANTARA/Firman

SRAGEN UPDATE - Enam orang anggota polisi yang melakukan penganiayaan kepada tahanan ditindak tegas.

Enam orang anggota polisi tersebut ditindak tegas oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Adapun penganiayaan terjadi kepada para tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti karena ketahuan menyelundupkan narkoba.

Jenis narkoba yang diselundupkan tersebut yaitu jenis sabu-sabu.

“Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusu (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Banjarmasin pada hari Sabtu seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bersiap Lakukan Wajib Militer, Woo Jin Young Umumkan Tanggalnya kepada Para Penggemar

Enam orang oknum anggota polisi yang ditindak tegas yaitu Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG, Bripda FL, dan Bripda DP.

Penganiayaan yang dilakukan oleh petugas polisi tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Februari 2024.

Komnas Adam menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kepada tersangka di sel tahanan yang menjadi pemicu penganiayaan.

Hal tersebut yang membuat para polisi yang bertugas melakukan kesalahan prosedur.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x