Tragedi Pembunuhan terhadap 4 Anak: Penyelidikan Polisi dan Proses Autopsi

- 10 Desember 2023, 22:41 WIB
=Tragedi Pembunuhan Terhadap 4 Anak: Penyelidikan Polisi dan Proses Autopsi
=Tragedi Pembunuhan Terhadap 4 Anak: Penyelidikan Polisi dan Proses Autopsi /Freepik

SRAGEN UPDATE - Empat anak yang menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Bedahan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, mengatakan kepada media bahwa pemakaman tersebut dilakukan sore itu di TPU Parigi Sawangan.

Dia juga menyebut bahwa proses pemakaman telah direncanakan setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, yang diwakili oleh paman dari ibu korban, DM.

Polisi berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus yang melibatkan ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Brigjen Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, menyatakan bahwa autopsi keempat jenazah anak sudah selesai.

Baca Juga: Tekuk Rekan Senegaranya, Yohanes Saut Marcellyno Sabet Gelar Juara di Guwahati Masters 2023

Saat ini, pihaknya menunggu hasil sampel yang telah dikirim oleh penyidik ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah melakukan pengamatan terhadap kondisi mental ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya, yang dikenal dengan inisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.

Sebelumnya juga Bintoro telah mengonfirmasi bahwa pelaku P telah menjadi tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rapat untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, kami telah mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah kami periksa," ungkap Bintoro.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x