Persidangan Kasus Pembunuhan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candra Dilanjutkan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?

- 14 Februari 2023, 09:57 WIB
Persidangan Kasus Pembunuhan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candra Dilanjutkan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?
Persidangan Kasus Pembunuhan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candra Dilanjutkan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? /PRMN Depok/

SRAGEN UPDATE - Persidangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo untuk kasus kematian Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan. 

 

Perbuatan Ferdy Sambo ini menyebabkan banyak anggota Polri yang lainnya ikut terlibat. 

Pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 09.30 WIB kembali diadakan persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Baca Juga: Alasan Mengapa Elon Musk Pertimbangkan Beli Manchester United sebelum Batas Waktu Penawaran Tutup

Keamanan dari persidangan ini disiapkan dengan ketat oleh kepolisian dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Pengamanan ini akan didasari analisi Polda Metro Jaya dan bersifat preemtif dan preventif.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa dari pihaknya akan menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x