Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo & PC, Ibu Brigadir J Berharap Majelis Hakim Berikan Hukuman Maksimal

- 13 Februari 2023, 12:29 WIB
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo & PC, Ibu Brigadir J Berharap Majelis Hakim Berikan Hukuman Maksimal
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo & PC, Ibu Brigadir J Berharap Majelis Hakim Berikan Hukuman Maksimal /

SRAGEN UPDATE – Menjelang putusan sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ibu Yosua berharap Majelis Hakim menghukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum maksimal.

 

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghukum terdakwa secara maksimal.

“Saya berharap majelis hakim menghukum d iatas 15 – 20 tahun penjara, karena itu masuk pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP,” katanya, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Kepala Perum Bulog Cirebon Budi Sultika Melakukan Operasi Pasar untuk Menekan Kenaikan Harga Beras

Hal itu dikarenakan agar hukuman tersebut dapat membuat efek jera.

Rosti juga merasa kecewa dengan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara.

“Seharusnya mereka menjalani proses hum, namun mereka membantai anak saya, dan merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab,” paparnya.

Masih kata Rosti, kedatangannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mnyaksikan vonis terakhir dari kedua terdakwa pembunuh anaknya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x