Ibu Brigadir J Meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Maksimal: Mereka Membantai Anak Saya

- 13 Februari 2023, 12:13 WIB
Ibu Brigadir J Meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Maksimal: Mereka Membantai Anak Saya
Ibu Brigadir J Meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Maksimal: Mereka Membantai Anak Saya /

SRAGEN UPDATE - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

 

Ibu Brigadir J meminta kepada Majelis Hakim PN Jaksel agar bertanggung jawab atas kasus pembunuhan berencana sang anak.

Tak hanya sampai di situ, ibu dari Brigadir J tersebut meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman maksimal.

Baca Juga: Johnny NCT Ungkap Pemikiran Jujurnya tentang KWANGYA Dunia Imajinatif SM Entertainment: Tidak Keren

Pihak keluarga Brigadir J mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu sesuai dengan pasal 340 KUHP.

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu bukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti saat ditemui di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.

Ibu Brigadir J berharap hal itu terjadi agar dapat memberikan efek jera pada pelaku.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x