6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan

- 25 Februari 2024, 19:00 WIB
6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan
6 Anggota Polisi yang Lakukan Penganiayaan Tahanan Ditindak Tegas Polda Kalimantan Selatan /ANTARA/Firman

“RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” kata Adam.

Enam orang tahanan tersebut dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Adam menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga para korban.

Adam berjanji bahwa proses hukum yang tegas kepada para polisi akan diterapkan.

Baca Juga: 5 Macam Kue Kering yang Bisa Dijadikan sebagai Ide untuk Jualan pada Bulan Ramadhan

“Perintah langsung Bapak Kapolda, anggota Kapolda, anggota diproses kode etik dan dijatuhi sanksi sesuai aturan Polri,” kata Adam.

Sementara untuk pelaku yang menitipkan paket tersebut diketahui berinisial RY telah dirangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah