Menhub Ingatkan Operator Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Melewati Tarif Batas Atas

- 29 Maret 2024, 21:38 WIB
Menhub Ingatkan Operator Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Melewati Tarif Batas Atas
Menhub Ingatkan Operator Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Melewati Tarif Batas Atas /Instagram @garuda.indonesia

Mengenai hal ini, Budi dan timnya selaku regulator akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket pesawat dari sebelum dan sesudah Lebaran.

Baca Juga: Berikut Ini Tanggal Tayang Goodbye Earth Drama Terbaru Diperankan Yoo Ah In dan Ahn Eun Jin

Budi mengatakan bahwa berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional akan meningkat sebesar 50%.

"Mudik kali ini memang peningkatannya besar ada sekitar 193 juta yang akan mudik atau sebesar 50 persen. Oleh karenanya kita harus siap untuk menghadapi mudik Lebaran ini," kata Budi.

Kementerian Perhubungan untuk mengatasi lonjakan penumpang memerintahkan agar petugas Bandara pada area drop off ditambah.

Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang.

Selain itu, sebagian besar counter check-in akan digunakan hanya untuk meletakkan bagasi.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x