Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri Jelang Sidang Kode Etik, Polri: Tak Ada Pengaruhnya

25 Agustus 2022, 14:29 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri Jelang Sidang Kode Etik, Polri: Tak Ada Pengaruhnya /

 

SRAGEN UPDATE - Kabar mengejutkan datang dari mantan Kadiv Propam yang kini telah dinonaktifkan, Ferdy Sambo.

Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini pada Rabu, 24 Agustus 2022 mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Hal ini dilakukan suami Putri Candrawathi ini sehari jelang dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Kepolisian yang akan digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah mengkonfirmasi dan membenarkan kabar pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut pada saat dengar rapat bersama anggota komisi III DPR RI.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia BWF 2022 Hari Ini: Marcus-Kevin Gagal Melaju ke Babak Perempat Final

"Ya, ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya," ujar Kapolri.

Tetapi Kapolri pun mengatakan bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo tak semudah itu.

"Tentunya akan dihitung-hitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022.

Rencananya sidang kode etik akan dilakukan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang ini akan memutus keanggotaan Ferdy Sambo di institusi Kepolisian.

Baca Juga: Geram! Konser BTS Gratis Akan Diadakan di Busan pada Oktober, ARMY Mulai Marah dan Kecewa Saat Tahu Hal Ini

Selain Ferdy Sambo, sidang ini nantinya juga akan memutus keanggotaan Bharada E dan Brigadir RR yang sama-sama telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Sidang ini sangat ditunggu-tunggu karena menentukan nasib Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir RR.

Bahkan beberapa waktu yang lalu pun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendesak pihak Polri untuk segera menggelar sidang kode etik ini.

Usai kabar pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo mencuat, banyak masyarakat yang geram dan menduga ia tidak ingin dipecat.

Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun angkat bicara dan menjelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri tidak akan mempengaruhi sidang kode etik terhadapnya.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Kelemahan Introvert, Manakah yang Paling Sesuai denganmu?

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu, sedangkan gelaran sidang kode etik ini untuk menjawab dugaan ketidakprofesionalannya dalam melaksanakan tugas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” jelas Dedi. 

Hal ini tentu menjawab keresahan masyarakat yang takut Ferdy Sambo akan lolos dari jerat hukum. ***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler