Dapat Telepon dari Presiden, Kombes Pol Yusri Yunus Ringkus 49 Pelaku Pungli

- 11 Juni 2021, 17:39 WIB
Presiden RI Jokowi berdialog bersama sopir kontainer mengeluh premanisme dan pungli.
Presiden RI Jokowi berdialog bersama sopir kontainer mengeluh premanisme dan pungli. /Tangkap Layar Setkab / Rusman

SRAGEN UPDATE - Sesuai panggilan dari Presiden, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meringkus 49 pelaku pungli  di dua tempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Rata-rata, pelaku merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) serta PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.


“Yang kami sudah amankan ini ada sekitar 49 orang, ini di lingkup Polres Jakut ada 42 orang sementara dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 7 pelaku pungli,” ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Yusri menyebut para pelaku pungli ini akan dijerat dalam Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga: Lapor Pungli di Tanjung Priok, Jokowi Turun Tangan Langsung Bersama Polrestro Jakut

Sebagai informasi, penangkapan para pelaku pungli ini merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme termasuk dengan pungutan liar (pungli), usai dirinya mendapat laporan dari Presiden Joko Widodo via telepon pada Kamis (10/6/2021) lalu.

“Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya sedang berada di Tanjung Priok, ada keluhan banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar (pungli) di Terminal Fortune, di NPCT One dan di Depo Dwipa. Kemudian ada juga driver yang dipalak sama preman kalau sedang macet, ini tolong bisa diselesaikan ya,” ujar Presiden Jokowi.

“Siap, laksanakan bapak,” ungkap Sigit dalam sambungan telepon.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x