KPU Wacanakan 2024 Pemilu Tidak Lagi Mencoblos Surat Suara

- 12 Juni 2021, 09:11 WIB
Lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) /kpu.go.id/

 

SRAGEN UPDATE – Komisi pemilihan umum (KPU) mewacanakan pada tahun 2024 pemilu tidak lagi mencoblos melainkan di tandai. Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengungkapkan, lembaganya telah mengkaji berbagai alternative penyerderhanaan surat Pemilu 2024.

Untuk penyerderhanaan surat suara pda pemilu 2024 mendatang, berbagai wacana reformasi surat suara pun berkembang. Salah alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat menjadi 2-3 surat suara.

Baca Juga: Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan

‘’ Kemudian wacana kedua adalah selain (penyerderhaan)jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos  tapi menulis,’’ tutur Viryan dalam webinar yang bergelar Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat,Kamis 10 Juni 2021.

Seperti, pada kolom Pilper, pemilihan hanya menuliskan atau menandai pada calon yang dipilih. Hal ini, senadan juga untuk DPR juga sama, pemilihan akan menandai partai nomer dan calon legislative nomer berapa.

Baca Juga: Penyebab Ledakan Pabrik di Gresik Masih Belum Bisa Dipastikan

‘’Jadi, bermain angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalo,angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalo uang inikan ada angka- angkanya, jadi sudah tidak lazim,’’sambungnya.

Meski demikian, dirinya menyadari bahwa wacana yang dilakukan akan menjadi persoalan barudi masyarakat. Namun, demikian, Viryan meyajini untuk menerapkan wacana ini pada pemilu  2024 diperluhkan kesiapan matang.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x